Pentingnya Bicarakan Uang Sebelum dan Saat Pernikahan





Membicarakan pernikahan akan melibatkan banyak subpembahasan. Demikian ketika
kita mempelajari suatu pernikahan, kita bisa belajar dari dua cara yakni bagaimana cara
menjalani pernikahan dan mempelajari kegagalan pernikahan-pernikahan yang pernah ada. Baik
bagi Anda yang belum dan akan menikah atau yang sedang menjalani pernikahan, penting untuk
terus mengetahui bagaimana caranya menjalani pernikahan dengan baik dan lebih baik lagi. Hal
tersebut sesuai dengan naluri dasar manusia, berevolusi. Salah satu subpembahasan mengenai
pelajaran pernikahan adalah dengan mengetahui apa saja penyebab rusaknya pernikahan. Ketika
kita mengetahui risiko apa saja yang menyebabkan rusaknya pernikahan, maka kita dapat
mengambil tindakan pencegahan dan meminimalkan terjadinya risiko tersebut.
 
Data rekapitulasi faktor penyebab perceraian di Indonesia tahun 2017 dari Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menyebutkan bahwa alasan kedua
terbanyak perceraian adalah faktor ekonomi dengan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus
sebagai alasan pertama. Faktor ekonomi adalah salah satu faktor yang bisa kita minimalkan
dengan berbagai cara.
 
Faktor ekonomi menjadi masalah utama yang muncul di permukaan karena banyaknya
pasangan menikah yang tidak siap dengan risiko ekonomi dan keuangan. Ketika kondisi
ekonomi baik, mereka akan baik-baik saja, dan ketika kondisi ekonomi memburuk, maka
memburuk pula kondisi pernikahan mereka. Hal tersebut dapat dicegah dengan adanya
keterbukaan, komunikasi yang baik, dan tanggung jawab. Banyak lapisan masyarakat yang
masih menganggap tabu untuk membicarakan tentang ekonomi atau dalam hal ini adalah
masalah keuangan sebelum menikah. Banyak tradisi yang bahkan menentang adanya perjanjian
pranikah.
 
Sebelum memutuskan menikah, penting untuk kedua pihak saling terbuka dan
mengomunikasikan bagaimana keadaan keuangan, pandangan tentang keuangan, pengelolaan
keuangan, dan rencana keuangan hingga beberapa tahun ke depan setelah menikah. Setelah
mengetahui bagaimana pemikiran satu sama lain, perlu juga untuk mengajukan beberapa contoh
masalah keuangan dalam pernikahan sebagai bahan bertukar pikiran. Jika hal ini atau itu terjadi,
tindakan apa yang akan dilakukan, pencegahan apa yang akan diambil. Dalam tingkatan lebih
lanjut, jika dirasa perlu, sebelum menikah silakan menemui perencana keuangan profesional
untuk membantu merencanakan pengelolaan keuangan ketika kelak sudah menikah. Demikian
juga pada pasangan dalam pernikahan, jika selama ini belum pernah membahas mengenai
keuangan rumah tangga dengan terbuka, maka mulai bicarakan dari sekarang.
 
Hal-hal yang perlu dibicarakan antara lain pendapatan masing-masing pihak, siapa yang
akan mengelola keuangan rumah tangga, jika setuju suami yang menafkahi istri secara rutin
maka berapa nafkahnya, jika membuka rekening tabungan bersama maka bagaimana
kesepakatannya, bolehkah istri bekerja, pekerjaan apa yang diizinkan atau tidak diizinkan, berapa
uang yang akan diberikan pada orangtua masing-masing, bagaimana mengelola dana pendidikan
anak, apa dan bagaimana keputusan investasi yang akan diambil, berapa banyak anggaran yang disisihkan untuk berlibur, berapa kali setahun merencanakan liburan, rencana umroh atau haji,
jika keadaan ekonomi buruk (dipecat, bisnis bangkrut, dll) maka bagaimana sikap yang akan
diambil, dan yang terakhir jika ada yang meninggal maka bagaimana wasiatnya.
 
Pasangan yang sudah mampu mengomunikasikan pandangan satu sama lain terkait
keuangan, sering kali rasa terbuka untuk hal-hal lain akan mulai mengikuti. Dan terakhir, ketika
terjadi masalah apapun, terutama keuangan, biasakan untuk duduk bersama, membicarakannya
dengan kepala dingin, tenang, berkenan untuk saling mendengar, dan fokus pada mencari solusi.

---

Tulisan telah dimuat di harian DUTA.CO  pada tanggal 22 September 2019

Comments