Sistem Keuangan Global


Shapiro (1992) menjelaskan sistem keuangan global sebagai seperangkat kebijakan, institusi, praktik, peraturan, dan mekanisme yang menentukan tingkat dimana suatu mata uang ditukarkan dengan mata uang lain. Sistem keuangan global yang sudah jauh berkembang hingga ke kegiatan perdagangan internasional dan aktivitas valuta asing ini berawal dari sejarah pembentukan uang sebagai alat tukar. 

Sistem transaksi berawal dari penggunaan barter yang mana menukarkan satu barang dengan barang lain di pasar. Petani padi misalnya, akan menukarkan sekarung padi dengan beberapa ekor ikan dari para nelayan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing. Kegiatan barter ini memiliki kelemahan pada tidak adanya kesetaraan nilai antar kedua barang yang ditukarkan. Kemajuan zaman kemudian menggeser cara barter dengan penerapan satu produk yang dianggap sebagai alat tukar yang disepakati bersama yaitu uang. Penggunaan uang dibarengi dengan penentuan nilai mata uang sebagai ukuran untuk bertransaksi. 

Penentuan nilai benda apa yang akan digunakan sebagai alat tukar harus memenuhi kriteria:

  1. Diterima secara umum
  2. Lebih mudah dibawa
  3. Tahan lama
  4. Bernilai tinggi

 Pada zaman dulu, yang disepakati adalah penggunaan uang logam. Seiring berkembangnya zaman, penggunaan uang kertas dianggap paling efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

 FUNGSI UANG

Secara garis besar, uang berfungsi untuk perantara/pertukaran barang dengan barang. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua, fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi Asli Uang:

  1. Sebagai alat tukar atau medium of change yang mempermudah pertukaran
  2. Sebagai satuan hitung (unit of account) yakni menunjukkan nilai barang/jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
  3. Sebagai alat penyimpan nilai (valuta)

Fungsi Turunan Uang: 

  1. Alat pembayaran yang sah
  2. Alat pembayaran utang
  3. Alat penimbun kekayaan
  4. Alat pemindah kekayaan
  5. Alat pendorong kegiatan ekonomi

Syarat-syarat Uang:

  1. Diterima secara umum
  2. Bernilai tinggi atau dijamin oleh pemerintah
  3. Terbuat dari bahan yang tahan lama (durability)
  4. Kualitasnya sama (uniformity)
  5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut
  6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity)
  7. Mudah dibawa (portable)
  8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya (divisibility)
  9. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)

 Jenis Uang

Berdasarkan jenisnya, dibagi menjadi dua:

  1. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
  2. Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya: cek.

Uang Menurut Bahan Pembuatannya:

1. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam. Uang dipilih karena logam bisa tahan lama dan pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dari bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadarnya maka semakin tinggi pula daya tukarnya.  
    Karena hal tersebut, uang memiliki tiga nilai:
  • nilai intrinsik yakni nilai bahan pembuatnya
  • nilai nominal yakni nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut
  • nilai tukar yakni nilai daya tukarnya. misalnya 10.000 rupiah dapat membeli sekantung tomat, 20.000 rupiah bisa untuk sepiring nasi padang.
2. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas. Uang ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. 

Uang Menurut Nilainya:
 
1. Uang Penuh (full bodied money) adalah nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Nilai nominal sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.

2. Uang Tanda (token money) adalah nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. 

TEORI NILAI UANG
Teori nilai uang dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.

Teori Uang Statis 
Teori ini tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibuat untuk menjawab pertanyaan seperti apakah uang itu, mengapa uang ada harganya, dan mengapa uang sampai beredar. 

Teori uang statis ini meliputi:
  1. Teori Metalisme yaitu teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
  2. Teori Konvensi yaitu teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
  3. Teori Nominalisme yaitu teori yang menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
  4. Teori Negara yaitu teori yang menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya ditetapkan oleh pemerintah dan diatur Undang-undang.

Teori Uang Dinamis

 Teori ini mempersoalkan perubahan nilai uang, kebalikan dari teori statis. 

Teori uang dinamis meliputi:

  1. Teori Kuantitas adalah teori yang menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar (David Ricardo). Irving Fisher melengkapi dengan pernyataan bahwa tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang, dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi uang.
  2. Teori Persediaan kas, menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  3. Teori Ongkos Produksi, menyatakan bahwa nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

 



Comments