Analisis Kebijakan Dividen di Indonesia Tahun 2013-2017

 

        Ketika memutuskan untuk berinvestasi, investor dapat menanamkan asetnya pada dua jenis pasar keuangan, yakni pasar uang dan pasar modal. Produk yang diperjualbelikan di pasar modal berupa surat berharga yang kontraknya bersifat jangka panjang (long term) atau lebih dari satu tahun. Jenis produknya adalah saham, baik saham biasa maupun saham istimewa, surat utang atau obligasi, reksadana, dan produk derivatif. Produk yang paling digemari adalah saham atau surat berharga berupa bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Ketika investor memutuskan untuk menanamkan modalnya dalam bentuk pembelian saham, investor akan terlebih dahulu melihat bagaimana kinerja perusahaan di pasar modal. Salah satu faktor yang menjadi penilaian adalah bagaimana pola perusahaan dalam pembagian dividen.

        Dalam penentuan pembagian dividen, perusahaan dihadapkan pada dua pilihan yaitu membagikan dividen atau menahan dana yang digunakan untuk pembagian dividen dan mengalokasikannya untuk pendanaan investasi. Pihak manajemen perusahaan akan mengalami dilemma ketika menentukan keputusan pembagian laba karena jika perusahaan membagikan dividen, hal itu bisa menjadi signal bagi investor bahwa perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik, stabil, bahkan meningkat. Sebaliknya, jika perusahaan tidak membagikan dividen maka dianggap sebagai penurunan kinerja keuangan perusahaan.

         Berdasarkan data dari situs resmi PT Bursa Efek Indonesia, rata-rata dividend payout ratio perusahaan non-keuangan di Indonesia mengalami fluktuasi atau tidak stabil pada periode 2013 hingga 2017. Pada tahun 2015, rata-rata dividen mencapai nilai tertinggi yaitu 65% dibandingkan dengan dua tahun sebelum dan sesudahnya yang mana tahun 2013 senilai 59%, tahun 2014 senilai 46%, tahun 2016 60%, dan 49% pada tahun 2017. Hal ini menjadi perhatian bagi investor yang mengharapkan stabilitas pembagian dividen. Indikator untuk mengukur besarnya dividen yang dibagikan pada pemegang saham adalah dividend payout ratio. Rasio pembayaran dividen merupakan rasio antara besarnya dividen yang dibayarkan pada pemegang saham dibandingkan dengan total pendapatan bersih perusahaan pada periode tertentu. Terdapat berbagai faktor yang memengaruhi kebijakan dividen, antara lain faktor keuntungan perusahaan atau profitabilitas, besarnya utang perusahaan, likuiditas perusahaan, dan ukuran perusahaan.

        Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Muttaqiin, N. (2019) bertujuan untuk melihat berbagai pengaruh berbagai faktor keuangan terhadap kebijakan dividen pada perusahaan di Indonesia tahun 2013 hingga 2017. Metode dan hasil penelitian dapat dilihat pada tautan di bawah ini:

 

https://journal2.unusa.ac.id/index.php/AMJ/article/view/1181

 

        

 

 

 

Comments