Risk of Premature Death atau Risiko Kematian Dini

   


    Kematian dini diartikan sebagai kematian seorang kepala keluarga yang tidak terpenuhinya kewajiban keuangannya. Kewajiban ini dapat mencakup tanggungan yang harus dinafkahi, hipotek yang harus dilunasi, atau anak yang harus dididik. Jika anggota keluarga yang masih hidup menerima jumlah pendapatan pengganti yang tidak mencukupi dari sumber lain atau memiliki aset keuangan yang tidak mencukupi untuk menggantikan pendapatan yang hilang, mereka mungkin akan terkena dampaknya berupa rasa tidak aman secara finansial.

    Kematian dini dapat menyebabkan masalah keuangan hanya jika almarhum mempunyai tanggungan yang harus dihidupi atau meninggal dengan kewajiban keuangan yang tidak terpenuhi. Dengan demikian, kematian seorang anak usia tujuh tahun bukanlah kematian yang "prematur" dalam pengertian ekonomi.

    Setidanya ada empat biaya yang ditimbulkan dari kematian dini seorang kepala keluarga. Pertama, nilai kehidupan kemanusian kepala keluarga hilang selamanya. Nilai kehidupan manusia didefinisikan sebagai nilai sekarang dari bagian keluarga atas pendapatan masa depan pencari nafkah yang meninggal. Kerugian ini bisa sangat besar; nilai kehidupan manusia aktual atau potensial dari sebagian besar lulusan perguruan tinggi dapat dengan mudah melebihi Rp 200.000.000. 

    Kedua, biaya tambahan mungkin timbul karena biaya pemakaman, tagihan pengobatan yang tidak diasuransikan, biaya surat pengesahan hakim dan penyelesaian harta warisan, serta pajak harta warisan dan warisan untuk perkebunan yang lebih besar. Ketiga, karena pendapatan yang tidak mencukupi, beberapa keluarga mungkin mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan atau menutupi pengeluaran. Yang terakhir, ada biaya-biaya non-ekonomi tertentu yang juga harus ditanggung, termasuk kesedihan emosional, kehilangan panutan, serta konseling dan bimbingan bagi anak-anak.

Ketika mengelola jenis risiko ini, beberapa faktor dipertimbangkan:

  1. Risiko Kesehatan: Ini termasuk pilihan gaya hidup (seperti merokok, konsumsi alkohol), kondisi medis (seperti penyakit jantung, diabetes), dan faktor lingkungan (seperti polusi, bahaya pekerjaan).
  2. Faktor Sosial Ekonomi: Tingkat pendapatan, pendidikan, dan akses ke layanan kesehatan dapat memengaruhi harapan hidup.
  3. Faktor Genetik: Kondisi keturunan juga dapat memengaruhi risiko kematian dini.
  4. Faktor Perilaku: Aktivitas yang melibatkan risiko tinggi, seperti olahraga ekstrem atau pekerjaan berbahaya, berkontribusi terhadap risiko ini.

    Strategi manajemen risiko biasanya melibatkan mitigasi faktor-faktor ini melalui intervensi seperti mempromosikan gaya hidup sehat, memastikan akses ke layanan kesehatan, menerapkan peraturan keselamatan, dan menggunakan asuransi dan perencanaan keuangan untuk memberikan keamanan terhadap kejadian tak terduga yang menyebabkan kematian dini.


Comments