FINANCE FUN FACT #4


    Pemerintah Indonesia telah aktif menerbitkan Sukuk, yaitu obligasi syariah, sejak tahun 2008. Sukuk adalah instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang penerimaan atau pembayaran bunga. Sukuk diterbitkan sebagai alternatif bagi investor yang ingin berinvestasi secara syariah. Pemerintah Indonesia menggunakan dana dari penerbitan Sukuk untuk membiayai berbagai proyek pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk infrastruktur dan proyek-proyek sosial. Ini menandai upaya Indonesia untuk menarik lebih banyak investor, termasuk mereka yang mencari opsi investasi syariah.



Comments